MAKALAH BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM TENTANG MATERI PENYULUHAN AGAMA ISLAM

PENGEMBANGAN MATERI PENYULUHAN AGAMA ISLAM
MAKALAH
Disusun untuk memenuhi tugas
Mata Kuliah              : Pengantar Bimbingan & Penyuluhan
Dosen Pengampu   : Drs. Ali Murtadho M.Pd.     

Disusun oleh :
1.       Safana Intani                (1401026054)
2.       Ovi Milati                      (1401026061)
3.       Ahmad Rifqi Azizi        (1401026069)

FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
INSTITUT  AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
2014


       I.                        PENDAHULUAN

Penyuluhan agama islam dilakukan untuk membimbing masyarakat sekaligus memberikan penerangan dan pembangunan kepada masyarakat dalam rangka pembinaan mental, moral, dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Penyuluh agama adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan kepada masyarakat melalui bahasa agama.
Di dalam membimbing, Penyuluh agama islam perlu untuk menyusun pengembangan materi sebagai bahan untuk pelaksanaan bimbingan ,dan penyuluhan untuk masyarakat.
Pengembangan materi penyuluh agama islam merupakan salah satu unsur dari kegiatan penyuluhan agama yang bertujuan untuk memberikan peluang bagi penyuluh mengembangkan materi – materinya.
Oleh karena itu, dalam makalah ini kami akan membahas tentang “Pengembangan Materi Penyuluh Agama Islam”

    II.                        RUMUSAN MASALAH

1.      Apa pengertian Pengembangan materi penyuluh agama islam?
2.      Apa saja jenis – jenis materi dalam pengembangan materi penyuluh agama islam?
3.      Apa saja susunan materi yang terdapat dalam pengembangan materi penyuluh agama islam?
4.      Apa saja metode pendekatan yang digunakan dalam pengembangan materi penyuluh agama islam?



 III.                        PEMBAHASAN

A.    Pengertian pengembangan materi  penyuluhan agama islam
Dalam keputusan Menteri Negara Koordinator  Pengawasan Pembangunan ,dan Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 54 / KEP / MK.WASPAN / 9 / 1999 Tanggal 30 September 1999 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama ,dan Angka Kreditnya dan Keputusan bersama Menteri Agama dan Kepala Agama Badan Kepegawaian Negara nomor 574 dan nomor 178 tahun 1999 tanggal 13 Oktober 1999 tentang Petuunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama dan Angka Kreditnya antara lain ditetapkan  bahwa salah satu tugas penyuluh agama tingkat jabatan ahli adalah melakukan kegiatan “PENGEMBANGAN MATERI BIMBINGAN ATAU PENYULUHAN”[1]
Pengembangan materi penyuluhan merupakan salah satu tugas pokok penyuluh agama dalam pembinaan profesionalisme untuk masing-masing tingkat jabatan fungsional.
Kegiatan pengembangan materi bimbingan atau penyuluhan adalah suatu kegiatan yang bertujuan untuk memberikan peluang atau kesempatan bagi seorang penyuluh yang mempunyai keahlian dalam menyusun tafsir, sekaligus memberikan arah untuk peningkatan profesionalisme penyuluh itu sendiri.
Pengembangan materi bimbingan atau penyuluhan yang dimaksud dalam rincian kegiatan ini adalah suatu kegiatan penyusunan bahan materi penyuluhan  melalui tafsir tematis sebagai bahan untuk penyuluhan.[2]
Apabila seorang penyuluh mampu melaksanakan kegiatan pengembangan materi penyuluhan, maka dapat dihargai dengan angka kredit ,dan apabila tidak melaksanakannya, maka tidak akan mendapatkan angka kredit.



B.     Jenis – jenis pengembangan materi
Jenis – jenis pengembangan materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk menyusun naskah materi melakui tafsir tematis dapat di klasifikasikan dalam 3 jenis menurut sumber rujukannya, yaitu:
1.      Tafsir tematis bersumber dari kitab suci Al-qur’an
Tafsir tematis bersunber dari kitab suci al-Qur’an, dalam penyusunan materinya lebih banyak atau dominan dalam pembahasannya yang bersumber atau merujuk kitab suci Al-qur’an di bandingkan dengan rujukan lainnya. Komposisi rujukan tersebut 70% berasal dari kitab suci al-Quran, 20% bersumber dari hadits dan 10% bersumber dari kitab-kitab keagamaan.
2.      Tafsir tematis bersumber dari hadits
Tafsir tematis bersumber dari hadist, dalam penyusunan materinya lebih banyak atau dominan dalam pembahasan yang bersumber dari hadits di bandingkan dengan rujukan lainnya. Komposisi rujukan tersebut adalah 50% bersumber hadits 30% bersumber dari Al-qur’an dan 20% dari kitab keagamaan.
3.      Tafsir tematis bersumber dari kitab keagamaan
Tafsir tematis bersumber dari kitab keagaaman, dalam penyusunan materinya lebih banyak atau dominan dalam pembahasannya yang bersumber atau merujuk dari kitab keagamaan dibandingkan dengan kitab lainnya. Komposisi rujukan tersebut adalah 50% berasal dari kitab keagamaan, 30% bersumber dari Al-qur’an dan 20% bersumber dari hadits dan lain-lain.[3]





C.        Susunan materi dalam pengembangan materi PA Islam
            Susunan materi dari tafsir tematis secara garis besar meliputi:
A.    Mukaddimah
Mukaddimah merupakan gambaran awal atau ilustrasi secara umum topik dari naskah materi yg disusun oleh penyuluh. Mukaddimah mengemas konsep penyuluhan yang didahului pola ilustrasi antara konsep ungkapan peristiwa penyuluhan berupa perkataan dan tulisan yang memberikan perbedaan, dimana pada tulisan diungkapkan secara keseluruhan sedangkan pada penyuluhan ungkapan tidak ditulis secara keseluruhan, akan tetapi hanya point teksnya saja dan di tulis mana yang perlu saja untuk membantu ingatan penyuluh ketika melaksanakan penyuluhan.
B.     Uraian Pokok Pembahasan
Uraian pokok pembahasan merupakan isi utama dari naskah materi yang disusun oleh penyuluh. Berisi tentang penjelasan dan pembahasan dari mukaddimah sebelumnya secara jelas dengan memberikan dalil – dalil yang menguatkan yang bertujuan untuk menerangkan, meyakinkan, menguatkan,  dan mengajak masyarakat ke arah yang baik.
Kemasan uraian pembahasan itu haruslah mempunyai daya tarik, agar memperoleh keberhasilan dalam mengungkapkan pokok bahasan :
a.       Berupa materi yang menimbulkan ketertarikan penerima materi untuk mengetahui penjelasan.
b.      Penyuluh melontarkan pola ilustrasi yang merupakan ungkapan permasalahan.
c.       Penyuluh mulai dengan ungkapan kisah (cerita) yang mengandung kebenaran dan hindarkanlah terhadap kisah yang kontroversial pada kebenaran yang membawa kedalam kerusakan moral. Pengungkapan kisah ini diperlukan keseimbangan yang bermakna peringatan dan kegembiraan guna menggugah ketertarikan masyarakat.
d.      Penyuluh mengemukakan peristiwa yang sifatnya masih sangat aktual karena biasanya masyarakat masih belum jelas dengan peristiwa aktual tersebut. Masyarakat selalu bersifat haus terhadap informasi baru dan hindarkanlah terhadap informasi yang sudah jelas, karena informasi yang sudah jelas menjadi penyebab masyarakat bersifat apatis terhadap uraian yang diberikan si penyuluh.
e.       Penyuluh harus menghindari lelucon berlebihan yang dibuat-buat karena dapat melemahkan uraian pembahasan[4]

C.     Kesimpulan ,dan Penutup
Uraian terakhir dari suatu konsep naskah penyuluhan ialah uraian kesimpulan dan penutup sebagai tanda selesai pembahasan materi yang disampaikan. Dan perlu diketahui bahwa pada uraian kesimpulan dan penutup inilah yang lebih direkomendasikan oleh penyuluh daripada uraian mukaddimah dan uraian pokok pembahasan, karena diharapkan agar penyuluh dalam mengemukakan kesimpulan dapat memberikan rekapitulasi dari uraian sebelumnya secara sejelas-jelasnya agar masyarakat benar-benar dapat memahami apa yang disampaikan oleh penyuluh.

.C        Metode pendekatan dalam pengembangan materi PA Islam
Di dalam naskah - naskah materi penyuluhan memerlukan pengembangan agar didapati kejelasan tentang permasalahan yang dibahas dalam materi tersebut. Pengembangan itu dapat dilakukan dengan macam - macam pendekatan, antaralain:
1.         Pendekatan Filologi
Yaitu pendekatan yang menitikberatkan dalam meneliti dan mengaplikasikan suatu makna kata yang diambil dari sebuah rujukan baik Al-Qur’an, Hadits maupun kitab keagamaan  melalui pemahaman – pemahamaan makna baik sinonim maupun anonim kata tersebut dan mengaitkan serta menghubungkan dengan rumpun kata lainnya untuk memahami maknanya.



2.         Pendekatan Fenomenologi
Yaitu pendekatan yang menitikberatkan pada fenomena atau gejala – gejala yang ada di suatu masyarakat untuk kemudian dianalisis bagaimana respon masyarakat terhadap gejala tersebut. Yang kemudian analisis tersebut dijadikan materi penyuluhan.

3.         Pendekatan Semantik
Yaitu pendekatan yang menitikberatkan pada meneliti suatu arti kata dari sebuah rujukan baik Al-Qur’an, Hadits maupun kitab keagamaan lain secara holistik atau keseluruhan.

4.         Pendekatan Historiografi
Yaitu pendekatan yang menitikberatkan pada penelitian masalah secara historis atau sejarahnya dengan melihat sumber – sumber sejarah yang terdapat dalam Al-Qur,an , Hadits, dan kitab – kitab lain.

5.         Pendekatan Heurmenetika
Yaitu pendekatan yang menitiberatkan dalam penafsiran dan pemahaman suatu teks yang berangkat dari analisis bahasa dan kemudian melangkah ke analisis konteks, untuk kemudian menarik makna yang didapat.






                       


 IV.                        KESIMPULAN
Dari pemaparan di atas dapat kami simpulkan bahwa Penyuluh agama islam perlu untuk menyusun pengembangan materi sebagai bahan untuk pelaksanaan bimbingan ,dan penyuluhan untuk masyarakat.
Seorang Penyuluh Agama memerlukan materi yang benar-benar baik untuk dapat memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Maka dari itu diperlukan pengembangan naskah materi melalui beberapa tafsir tematis yang bersumber dari Al-Qur’an, Hadits ,dan kitab lainnya. Diperlukan juga beberapa metode pendekatan untuk mengembangkan naskah materi penyuluhan agar naskah materi dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

    V.                        PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami persembahkan. Kami sadar bahwa masih banyak kesalahan dan kekurangan dalam pembuatan makalah ini, kritik yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini sangat kami harapkan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembacanya, terimakasih.








DAFTAR PUSTAKA

DEPAG RI. Pengembangan Materi Penyuluhan Agama Islam. Jakarta. 2002.
http://www.simbi.kemenag.go.id/pustaka/index.php/penerangan-agama-islam/bimbingan-dan-penyuluhan-islam/560-pedoman-penyuluha-vii-pengembangan-materi-penyuluh-agama-islam    (9 September 2014).(13.18pm)



[1] DEPAG RI. Pengembangan Materi Penyuluhan Agama Islam. Jakarta. 2002, hlm. 1
[2] Ibid, hlm. 3
[3] Ibid. hlm. 4, 5.
[4] Ibid. hlm. 24-33

0 Response to "MAKALAH BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM TENTANG MATERI PENYULUHAN AGAMA ISLAM"

Post a Comment

Popular Posts