PENGEMBANGAN MATERI PENYULUHAN AGAMA ISLAM
MAKALAH
Disusun
untuk memenuhi tugas
Mata Kuliah : Pengantar
Bimbingan & Penyuluhan
Dosen Pengampu : Drs. Ali Murtadho M.Pd.
Disusun
oleh :
1.
Safana Intani (1401026054)
2.
Ovi Milati (1401026061)
3.
Ahmad Rifqi Azizi (1401026069)
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
WALISONGO
2014
I.
PENDAHULUAN
Penyuluhan agama islam dilakukan untuk membimbing
masyarakat sekaligus memberikan penerangan dan pembangunan kepada masyarakat
dalam rangka pembinaan mental, moral, dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Penyuluh agama adalah Pegawai Negeri Sipil yang
diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang
berwenang untuk melaksanakan bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan
kepada masyarakat melalui bahasa agama.
Di dalam membimbing, Penyuluh agama islam perlu
untuk menyusun pengembangan materi sebagai bahan untuk pelaksanaan bimbingan
,dan penyuluhan untuk masyarakat.
Pengembangan materi penyuluh agama islam merupakan
salah satu unsur dari kegiatan penyuluhan agama yang bertujuan untuk memberikan
peluang bagi penyuluh mengembangkan materi – materinya.
Oleh karena itu, dalam makalah ini kami akan
membahas tentang “Pengembangan Materi
Penyuluh Agama Islam”
II.
RUMUSAN
MASALAH
1. Apa
pengertian Pengembangan materi penyuluh agama islam?
2. Apa
saja jenis – jenis materi dalam pengembangan materi penyuluh agama islam?
3. Apa
saja susunan materi yang terdapat dalam pengembangan materi penyuluh agama
islam?
4. Apa
saja metode pendekatan yang digunakan dalam pengembangan materi penyuluh agama
islam?
III.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
pengembangan materi penyuluhan agama
islam
Dalam
keputusan Menteri Negara Koordinator
Pengawasan Pembangunan ,dan Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 54 / KEP
/ MK.WASPAN / 9 / 1999 Tanggal 30 September 1999 tentang Jabatan Fungsional
Penyuluh Agama ,dan Angka Kreditnya dan Keputusan bersama Menteri Agama dan
Kepala Agama Badan Kepegawaian Negara nomor 574 dan nomor 178 tahun 1999
tanggal 13 Oktober 1999 tentang Petuunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional
Penyuluh Agama dan Angka Kreditnya antara lain ditetapkan bahwa salah satu tugas penyuluh agama tingkat
jabatan ahli adalah melakukan kegiatan “PENGEMBANGAN MATERI BIMBINGAN ATAU
PENYULUHAN”[1]
Pengembangan
materi penyuluhan merupakan salah satu tugas pokok penyuluh agama dalam
pembinaan profesionalisme untuk masing-masing tingkat jabatan fungsional.
Kegiatan
pengembangan materi bimbingan atau penyuluhan adalah suatu kegiatan yang
bertujuan untuk memberikan peluang atau kesempatan bagi seorang penyuluh yang
mempunyai keahlian dalam menyusun tafsir, sekaligus memberikan arah untuk
peningkatan profesionalisme penyuluh itu sendiri.
Pengembangan
materi bimbingan atau penyuluhan yang dimaksud dalam rincian kegiatan ini
adalah suatu kegiatan penyusunan bahan materi penyuluhan melalui tafsir tematis sebagai bahan untuk
penyuluhan.[2]
Apabila
seorang penyuluh mampu melaksanakan kegiatan pengembangan materi penyuluhan,
maka dapat dihargai dengan angka kredit ,dan apabila tidak melaksanakannya,
maka tidak akan mendapatkan angka kredit.
B.
Jenis
– jenis pengembangan materi
Jenis
– jenis pengembangan materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk menyusun
naskah materi melakui tafsir tematis dapat di klasifikasikan dalam 3 jenis
menurut sumber rujukannya, yaitu:
1. Tafsir
tematis bersumber dari kitab suci Al-qur’an
Tafsir
tematis bersunber dari kitab suci al-Qur’an, dalam penyusunan materinya lebih
banyak atau dominan dalam pembahasannya yang bersumber atau merujuk kitab suci
Al-qur’an di bandingkan dengan rujukan lainnya. Komposisi rujukan tersebut 70%
berasal dari kitab suci al-Quran, 20% bersumber dari hadits dan 10% bersumber
dari kitab-kitab keagamaan.
2. Tafsir
tematis bersumber dari hadits
Tafsir
tematis bersumber dari hadist, dalam penyusunan materinya lebih banyak atau
dominan dalam pembahasan yang bersumber dari hadits di bandingkan dengan
rujukan lainnya. Komposisi rujukan tersebut adalah 50% bersumber hadits 30%
bersumber dari Al-qur’an dan 20% dari kitab keagamaan.
3. Tafsir
tematis bersumber dari kitab keagamaan
Tafsir
tematis bersumber dari kitab keagaaman, dalam penyusunan materinya lebih banyak
atau dominan dalam pembahasannya yang bersumber atau merujuk dari kitab
keagamaan dibandingkan dengan kitab lainnya. Komposisi rujukan tersebut adalah
50% berasal dari kitab keagamaan, 30% bersumber dari Al-qur’an dan 20%
bersumber dari hadits dan lain-lain.[3]
C. Susunan
materi dalam pengembangan materi PA Islam
Susunan materi dari tafsir tematis secara
garis besar meliputi:
A. Mukaddimah
Mukaddimah
merupakan gambaran awal atau ilustrasi secara umum topik dari naskah materi yg
disusun oleh penyuluh. Mukaddimah mengemas konsep penyuluhan yang didahului
pola ilustrasi antara konsep ungkapan peristiwa penyuluhan berupa perkataan dan
tulisan yang memberikan perbedaan, dimana pada tulisan diungkapkan secara
keseluruhan sedangkan pada penyuluhan ungkapan tidak ditulis secara
keseluruhan, akan tetapi hanya point teksnya saja dan di tulis mana yang perlu saja untuk membantu ingatan penyuluh
ketika melaksanakan penyuluhan.
B. Uraian
Pokok Pembahasan
Uraian
pokok pembahasan merupakan isi utama dari naskah materi yang disusun oleh
penyuluh. Berisi tentang penjelasan dan pembahasan dari mukaddimah sebelumnya
secara jelas dengan memberikan dalil – dalil yang menguatkan yang bertujuan
untuk menerangkan, meyakinkan, menguatkan,
dan mengajak masyarakat ke arah yang baik.
Kemasan
uraian pembahasan itu haruslah mempunyai daya tarik, agar memperoleh
keberhasilan dalam mengungkapkan pokok bahasan :
a. Berupa
materi yang menimbulkan ketertarikan penerima materi untuk mengetahui
penjelasan.
b. Penyuluh
melontarkan pola ilustrasi yang merupakan ungkapan permasalahan.
c. Penyuluh
mulai dengan ungkapan kisah (cerita) yang mengandung kebenaran dan hindarkanlah
terhadap kisah yang kontroversial pada kebenaran yang membawa kedalam kerusakan
moral. Pengungkapan kisah ini diperlukan keseimbangan yang bermakna peringatan
dan kegembiraan guna menggugah ketertarikan masyarakat.
d. Penyuluh
mengemukakan peristiwa yang sifatnya masih sangat aktual karena biasanya
masyarakat masih belum jelas dengan peristiwa aktual tersebut. Masyarakat
selalu bersifat haus terhadap informasi baru dan hindarkanlah terhadap
informasi yang sudah jelas, karena informasi yang sudah jelas menjadi penyebab
masyarakat bersifat apatis terhadap uraian yang diberikan si penyuluh.
e. Penyuluh
harus menghindari lelucon berlebihan yang dibuat-buat karena dapat melemahkan
uraian pembahasan[4]
C. Kesimpulan
,dan Penutup
Uraian
terakhir dari suatu konsep naskah penyuluhan ialah uraian kesimpulan dan
penutup sebagai tanda selesai pembahasan materi yang disampaikan. Dan perlu
diketahui bahwa pada uraian kesimpulan dan penutup inilah yang lebih
direkomendasikan oleh penyuluh daripada uraian mukaddimah dan uraian pokok
pembahasan, karena diharapkan agar penyuluh dalam mengemukakan kesimpulan dapat
memberikan rekapitulasi dari uraian sebelumnya secara sejelas-jelasnya agar
masyarakat benar-benar dapat memahami apa yang disampaikan oleh penyuluh.
.C Metode
pendekatan dalam pengembangan materi PA Islam
Di
dalam naskah - naskah materi penyuluhan memerlukan pengembangan agar didapati
kejelasan tentang permasalahan yang dibahas dalam materi tersebut. Pengembangan
itu dapat dilakukan dengan macam - macam pendekatan, antaralain:
1.
Pendekatan
Filologi
Yaitu
pendekatan yang menitikberatkan dalam meneliti dan mengaplikasikan suatu makna kata yang diambil dari sebuah
rujukan baik Al-Qur’an, Hadits maupun kitab keagamaan melalui pemahaman – pemahamaan makna baik
sinonim maupun anonim kata tersebut dan mengaitkan serta menghubungkan dengan
rumpun kata lainnya untuk memahami maknanya.
2.
Pendekatan Fenomenologi
Yaitu
pendekatan yang menitikberatkan pada fenomena
atau gejala – gejala yang ada di suatu masyarakat untuk kemudian dianalisis
bagaimana respon masyarakat terhadap gejala tersebut. Yang kemudian analisis
tersebut dijadikan materi penyuluhan.
3.
Pendekatan
Semantik
Yaitu
pendekatan yang menitikberatkan pada meneliti suatu arti kata dari sebuah rujukan baik Al-Qur’an, Hadits maupun kitab
keagamaan lain secara holistik atau keseluruhan.
4.
Pendekatan
Historiografi
Yaitu
pendekatan yang menitikberatkan pada penelitian
masalah secara historis atau sejarahnya dengan melihat sumber – sumber
sejarah yang terdapat dalam Al-Qur,an , Hadits, dan kitab – kitab lain.
5.
Pendekatan
Heurmenetika
Yaitu
pendekatan yang menitiberatkan dalam penafsiran dan pemahaman suatu teks yang
berangkat dari analisis bahasa dan kemudian melangkah ke analisis konteks,
untuk kemudian menarik makna yang didapat.
IV.
KESIMPULAN
Dari pemaparan di atas dapat kami simpulkan bahwa
Penyuluh agama islam perlu untuk menyusun pengembangan materi sebagai bahan
untuk pelaksanaan bimbingan ,dan penyuluhan untuk masyarakat.
Seorang Penyuluh Agama memerlukan materi yang
benar-benar baik untuk dapat memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Maka dari
itu diperlukan pengembangan naskah materi melalui beberapa tafsir tematis yang
bersumber dari Al-Qur’an, Hadits ,dan kitab lainnya. Diperlukan juga beberapa
metode pendekatan untuk mengembangkan naskah materi penyuluhan agar naskah
materi dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
V.
PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami
persembahkan. Kami sadar bahwa masih banyak kesalahan dan kekurangan dalam
pembuatan makalah ini, kritik yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah
ini sangat kami harapkan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembacanya,
terimakasih.
DAFTAR PUSTAKA
DEPAG
RI. Pengembangan Materi Penyuluhan Agama
Islam. Jakarta. 2002.
http://www.simbi.kemenag.go.id/pustaka/index.php/penerangan-agama-islam/bimbingan-dan-penyuluhan-islam/560-pedoman-penyuluha-vii-pengembangan-materi-penyuluh-agama-islam (9 September 2014).(13.18pm)
0 Response to "MAKALAH BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM TENTANG MATERI PENYULUHAN AGAMA ISLAM"
Post a Comment