MAKALAH BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISALAM SEJARAH PENYULUH AGAMA

SEJARAH PENYULUH AGAMA
MAKALAH
Disusun untuk memenuhi tugas
            Mata kuliah                             : Pengantar Bimbingan dan  Penyuluhan
Dosen pengampu                    :  Drs. Ali Murtadlo, M.Pd.






Disusun oleh  :

                                    Ayu Puspitasari                                    (1401026058)
                                    Niam Taufik Abawi                             (1401026060)



FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
INSTITUT AGAMA NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2014
I.            PENDAHULUAN
Kehidupan beragama merupakan hak asasi setiap manusia. Bahkan hidup beragama adalah hak asasi yang paling asasi. Mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama Islam. Namun kita semua tahu dan sadar, dari mayoritas  tersebut yang benar-benar memahami, menghayati dan mengamalkan syariat Islam mungkin tidak banyak.
Pemahaman masyarakat terhadap nilai–nilai dan ajaran Islam masih perlu ditingkatkan. Dan ini menjadi tanggung jawab serta kewajiban bersama bagi setiap muslim, ulama dan tokoh agama, serta pemerintahan. Agama mempunyai kedudukan dan peranan yang sangat penting dan strategis, utamanya sebagai penyuluh agama, landasan spiritual, moral dan etika dalam hidup dan kehidupan umat manusia. Agama sebagai sistem nilai seharusnya dipahami, dihayati dan diamalkan oleh seluruh pemeluknya dalam tatanan kehidupan setiap individu, keluarga dan masyarakat serta menjiwai kehidupan berbangsa dan bernegara.                                     

Allah berfirman dalam QS An Nahl 125:
”Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.

II.        RUMUSAN MASALAH
a.       Bagaimana sejarah penyuluh agama di Indonesia?
b.      Apa saja fungsi dan peranan penyuluh agama islam?

III.       TUJUAN PENULISAN
Makalah ini dibuat untuk memberikan pengetahuan lebih terhadap mahaiswa tentang :
a.       Sejarah penyuluh agama di Indonesia
b.      Fungsi dan peranan penyuluh agama islam

IV.       PEMBAHASAN

a.      Sejarah penyuluh agama di Indonesia       
Sejarah penyuluh agama mulai disosialisasikan sejak tahun 1985 yaitu dengan adanya keputusan menteri agama nomor 791 tahun 1985 tentang honorarium bagi penyuluh agama. Pada dasarnya istilah penyuluhan sebenarnya erat kaitannya dengan istilah bimbingan, yaitu bimbingan dan penyuluh atau bisa disingkat dengan istilah BP.
Menurut keputusan bersama menteri agama RI dan kepala badan kepegawaian negara nomor 754 tahun 1999 tentang jabatan fungsional penyuluh agama adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan bimbingan dan penyuluhan agama dan pembangunan kepada masyarakat melalui bahasa agama yang baik dan benar sesuai dengan ajaran agama.
Tujuan pembangunan itu sendiri sangat sederhana saja yaitu memberantas kemiskinan dan menjembatani kesenjangan. Karena kemiskinan dan kesenjangan memiliki akar masalah kemakmuran dan keadilan maka pembangunan pada akhirnya berdampak pada ekonomi, juga pada sosial.          
Keberhasilan seorang Penyuluh Agama Islam dalam melaksanakan tugasnya di masyarakat dipengaruhi oleh beberapa komponen diantaranya melalui pendekatan filologi : fenomenologi, semantik,  historiografi, heurmrnetika.

b.      Fungsi dan peranan penyuluh agama islam

 fungsi dari penyuluh agama adalah :
a.      Fungsi Informatif dan Edukatif.
Penyuluh Agama Islam memposisikan dirinya sebagai da’I yang berkewajiban mendakwahkan Islam, menyampaikan penerangan agama dan mendidik masyarakat sebaik-baiknya sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi.
b.         Fungsi Konsultatif
Penyuluh agama Islam menyediakan dirinya untuk turut memikirkan dan memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat, baik persoalan-persoalan pribadi, keluarga atau persoalan masyarakat secara umum. Penyuluh agama harus bersedia membuka mata dan telinga terhadap persoalan yang dihadapi oleh umat. Penyuluh agama menjadi tempat bertanya dan tempat mengadu bagi masyarakat untuk memecahkan dan menyelesaikan masalah dengan nasehatnya. Maka dalam hal ini penyuluh agama berperan sebagai psikolog, teman curhat dan teman untuk berbagi.

c.         Fungsi Advokatif.
Penyuluh Agama Islam memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk melakukan kegiatan pembelaan terhadap umat/masyarakat binaannya terhadap berbagai ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang merugikan akidah, mengganggu ibadah dan merusak akhlak. Fungsi advokatif penyuluh agama selama ini memang belum mampu seluruhnya dapat diperankan oleh penyuluh agama, dimana banyak kasus yang terjadi di kalangan umat Islam sering tidak dapat kita bela. Misalnya dalam kasuistik yang berhubungan dengan politik, keadilan sosial (penggusuran), bahkan sampai upaya pemurtadan yang berhubungan dengan perkawinan. Sehingga persoalan yang dihadapi tidak dapat diselesaikan dengan baik. Bahkan sering seorang penyuluh agama tidak berdaya melihat umat Islam mendapat perlakuan yang tidak adil dari golongan lain. (kasus kerusuhan Ambon).
Karena sasaran penyuluan agama Islam adalah kelompok-kelompok masyarakat Islam yang terdiri dari berbagai latar belakang sosio cultural, maka pemetaan kelompok sasaran Penyuluh Agama Islam penting dilakukan untuk memudahkan dalam memilih metode pendekatan dan menentukan materi bimbingan atau penyuluhan yang relevan dan benar-benar dibutuhkan oleh kelompok sasaran
Peranan Penyuluh Agama Islam
Tugas penyuluh tidak semata-mata melaksanakan penyuluhan agama dalam arti sempit berupa pengajian saja, akan tetapi keseluruhan kegiatan penerangan baik berupa bimbingan dan penerangan tentang berbagai program pembangunan. Ia berperan sebagai pembimbing umat dengan rasa tanggung jawab, membawa masyarakat kepada kehidupan yang aman dan sejahtera. Posisi penyuluh agama Islam ini sangat strategis baik untuk menyampaikan misi keagamaan maupun misi pembangunan.  Penyuluh agama Islam juga sebagai tokoh panutan, tempat bertanya dan tempat mengadu bagi masyarakatnya untuk memecahkan dan menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi oleh umat Islam. Apalagi seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka tantangan tugas penyuluh agama Islam semakin berat, karena dalam kenyataan kehidupan ditataran masyarakat mengalami perubahan pola hidup yang menonjol.
Penyuluh agama sebagai figure juga berperan sebagai pemimpin masyarakat, sebagai imam dalam masalah agama dan masalah kemasyarakatan serta masalah kenegaraan dalam rangka menyukseskan program pemerintah. Dengan kepemimpinannya, penyuluh agama Islam tidak hanya memberikan penerangan dalam bentuk ucapan-ucapan dan kata-kata saja, akan tetapi bersaama-sama mengamalkan dan melaksanakan apa yang dianjurkan. Keteladanan ini ditanamkan dalam kegiatan sehari-hari, sehingga masyarakat dengan penuh kesadaran dan keihklasan mengikuti petunjuk dan ajakan pemimpinnya.
Penyuluh agama juga sebagai agent of change yakni berperan sebagai pusat untuk mengadakan perubahan kearah yang lebih baik, di segala bidang kearah kemajuan,  perubahan dari yang negative atau pasif menjadi positif atau aktif. Karena ia menjadi motivator utama pembangunan. Peranan  ini sangat penting karena pembangunan di Indonesia tidak semata membangun manusia dari segi lahiriah dan jasmaniahnya saja, melainkan membangun segi rohaniah, mental spiritualnya dilaksanakan secara bersama-sama. Demi suksesnya pembangunan penyuluh agam Islam berfungsi sebagai pendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan, berperan juga untuk ikut serta mengatasi berbagai hambatan yang mengganggu jalannya pembangunan, khususnya mengatasi dampak negative, yaitu menyampaikan penyuluhan agama kepada masyarakat dengan melalui bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti oleh mereka.
Dalam lingkungan Kementerian Agama peranan penyuluh agama Islam sebagai ujung tombak Kementerian Agama, dimana seluruh persoalan yang dihadapi oleh umat Islam menjadi tugas penyuluh Agama untuk memberi penerangan dan bimbingan. Sehingga sebagai ujung tombak ia dituntut agar ujung tombak itu benar-benar tajam, agar dapat mengenai sasaran yang diinginkan. Bahkan kini, Penyuluh agama sering berperan sebagai corong dari Kementerian agama dimana ia ditugaskan. Peranan inilah yang sering memposisikan penyuluh agama sebagai mahkluk yang dianggap multi talenta. Oleh karena itu, penyuluh agama Islam perlu meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan, kemampuan dan kecakapan serta menguasai berbagai strategi, pendekatan, dan teknik penyuluhan, sehingga mampu dan siap melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan betul-betul professional.
Sebagai seorang penyuluh Agama Islam yang mempunyai tanggung jawab terhadap pelaksanaan penyuluhan,  sudah barang tentu berusaha agar ajaran Islam mudah diterima oleh masyarakat. Ia dituntut untuk mempersiapkan diri dengan berbagai ilmu pengetahuan, menguasai metode penyampaian, menguasai materi yang disampaikan, menguasai problematika yang dihadapi oleh obyek penyuluhan untuk dicarikan jalan penyelesaiannya, dan terakhir yang sering dilupakan adalah mengadakan pemantauan dan evaluasi.
Melihat dari peranan penyuluh agama Islam sebagaimana diuraikan tersebut diatas, maka jelas bahwa tugas pokok penyuluh agama Islam adalah melakukan dan mengembangkan kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan melalui bahasa agama.



V.        KESIMPULAN
 Penyuluh Agama Islam Fungsional adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas
tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama Islam dan pembangunan melalui bahasa agama. Didalam pelaksanakan tugasnya seorang penyuluh agama harus melakukannya dengan baik dan benar sesuai dengan anjuran agama dan berdasarkan dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits, sesuai dengan keadaan sasaran penyuluhan.
Penyuluh agama sebagai figure central berperan sebagai pembimbing dan pemimpin masyarakat, sebagai imam dalam masalah agama dan masalah kemasyarakatan serta masalah kenegaraan dalam rangka menyukseskan program pemerintah.















DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Isep Zaenal. 2009. Bimbingan Penyuluhan Islam.Jakarta: PT  RAJAGRAFINDO PERSADA.


Related Posts :

0 Response to "MAKALAH BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISALAM SEJARAH PENYULUH AGAMA"

Post a Comment

Popular Posts